Tuesday, November 1, 2011

Trademark Sebagai Merk Dagang


Trademark adalah merk dagang, trademark disebut juga sebagai lambang suatu perusahaan, nama atau simbol yang digunakan untuk sebuah perusaahan secara spesifik dan secara legal terdaftar sehingga perusahaan yang lain tidak dapat menggunakannya. Trademark bisa dibuat dari kata, frasa, atau simbol yang digunakan perusahaan untuk mengidentifikasi produk yang telah mereka buat dan membedakannya dari produk lain. Trademark membantu pengidentifikasian oleh konsumen untu mengenali suatu barang yang hendak mereka beli. Trademark juga membantu untuk membedakan barang yang disukai konsumen ataupun yang tidak disukai konsumen. Seperti contohnya Rinso untuk sabun cuci, Honda untuk sepeda motor, dan Indomie untuk mie instan. Saat trademark digunakan untuk sebuah servis, seperti restoran dan hotel, hal tersebut terkadang disebut service mark. Sedangkan trade dress adalah sebuah tampilan unik dan berbeda yang dimiliki oleh suatu produk yang mana secara legal dilindungi oleh hukum. Hampir semua negara didunia secara legal melindungi hak cipta trademark, service mark dan trade dress. Berdasarkan Sejarah trademark,Produsen sedari dulu selalu membubuhkan tanda pada benda yang mereka buat. Barang seperti pedang di abad pertengahan dan gerabah kuno cina dibubuhi tanda 'mark' sehingga pembeli dapat mengenali keaslian barang dan kualitas barang tersebut. Sebelum abad ke 20 trademark biasanya berupa simbol atau gambar dibandingkan dengan kata-kata ataupun frasa, karena tidak semua orang dapat membaca aksara pada saat itu.
hana zm Web Developer

No comments:

Post a Comment